You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gentasari
Desa Gentasari

Kec. Kroya, Kab. Cilacap, Provinsi Jawa Tengah

Visi dan Misi Desa Gentasari Periode 2019 - 2025

EKO SUGIYONO, SKM 16 Juli 2023 Dibaca 315 Kali
Visi dan Misi Desa Gentasari Periode 2019 - 2025

Visi

“Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Yang Amanah, Jujur, Inspiratif dan Bermartartabat (AJIB), Guna Mewujudkan Gentasari Yang Adil, Makmur dan Sejahtera”.

 

Misi

  1. Melakukan reformasi sistem kerja Aparatur Pemerintahan Desa Gentasari guna meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat.
  2. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi dan bentuk-bentuk penyelewengan lainnya
  3. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembentukan kelompok UMK yang produktif sesuai dengan potensi desa dan peluang pasar.
  4. Memberikan Pelatihan dan Peyuluhan bagi kelompok UMK dan bagi masyarakat pada masyarakat umumnya sesuai kebutuhan.
  5. Mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai badan yang mengelola produktivits usaha masyarakat menuju masyarakat sejahtera.
  6. Menjalin kerjasama dengan semua pihak dalam rangka peningkatan mutu kesejahteraan masyarakat.
  7. Membangun pola kehidupan masyarakat untuk menjadi masyarakat yang sehat melalui peningkatan kegiatan posyandu balita terutama penanganan dan pencegahan stunting, posyandu lansia, kebersihan lingkungan, pembangunan rumah layak huni berdasarkan skala prioritas, dan pengadaan mobil ambulance untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
  8. Membentuk dan membangun serta mengoptimalkan organisasi-organisasi masyarakat Desa Gentasari untuk membantu Pemerintah Desa dalam mennyelenggarakan pemerintahan atas dasar kepentingan masyarakat pada umumnya.
  9. Mengorganisir, memfasilitasri sarana dan prasarana kegiatanguna meningkatkan peran pemuda sebagai kader pembangunan dan kader pemimpin masa depan.
  10. Menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat
  11. Penertiban aset Desa Gentasari dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat Desa Gentasari.
  12. Pembangunan, Perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur dalam Desa Gentasari berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
  13. Menempung aspirasi dan memfasilitasi serta Mengupayakan Masyarakat Gentasari Wilayah Timur tentang Pemekaran Desa.